Tidak sedikit orang yang memutuskan untuk menyewa property baik berupa sewa rumah,sewa apartemen, sewa kantor, sewa gedung sampai sewa lahan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan saat menyewakan property
I. KONDISI PROPERTY
Kondisi Property yang akan disewakan sebaiknya dalam kondisi siap pakai, karena hampir 98% para pencari sewa mencari property dalam kondisi siap pakai
II. SIAPKAN KLAUSUL SEWA
Dalam dunia sewa menyewa property perjanjian sewa diatas kertas adalah hal yang mutlak ,karena perwewaan akan di akui secara hukum positif jika penyewa telah mendapat izin tertulis dari pemilik sewa atau tuan tanah yang akan menyewakan property tersebut, dalam klausul perjanjian sewa property ini ada beberapa pokok yang mesti di cantumkan dalam surat perjanjian sewa property diantaranya :
- Poin Hak dan kewajiban antara penyewa dengan tuan tanah
- Penetapan waktu sewa
- Penetapan biaya sewa dan deposit
- Pengembalian uang sewa
- dan aturan tentang jika terjadi perselisihan.
III. PEMASARAN
Pemasaran sewa property dapat dilakukan sendiri atau dapat dititip ke agen property yang sudah kredibel, pemasaran sewa property banyak yang dapat dilakukan agar property yang akan disewakan dapat menjangkau orang-orang yang sedang mencari sewa property seperty memasang spanduk didepan property yang akan disewa, memasang iklan di marketplace seperti sewainn.id , rumah.com, dll, atau memposting disosial media. usahakan anda mempunyai nomer kontak yang mudah dihubungi oleh para calon penyewa.
IV. ORGANISER dan DOKUMENTASI
Terakhir yang perlu diperhatikan dalam menyewakan property adalah organiser, sebagai pengingat bagi tuan tanah (pemilik property) dalam hal berakhhirnya masa sewa , juga dokumentasi kondisi property pada saat awal tersewa
Demikian beberapa faktor singkat yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyewakan property